Selasa, 31 Maret 2015

Renungan Pagi


Suatu hari, Khalil Gibran bertanya kepada gurunya:
"Bagaimana caranya agar kita mendapatkan shesuatu yang paling sempurna dalam hidup..?"
Sang Guru: "Berjalanlah lurus di taman bunga, lalu petiklah bunga yang paling indah menurutmu dan jangan pernah kembali ke belakang..!".
Setelah berjalan dan sampai di ujung taman, Khalil Gibran kembali dengan tangan hampa,
lalu Sang Guru bertanya: "Mengapa kamu tidak mendapatkan bunga satu pun...???"
Gibran: "Sebenarnya tadi aku sudah menemukannya, tapi aku tidak memetiknya, karena aku pikir mungkin yang di depan pasti ada yang lebih indah.
Namun ketika aku sudah sampai di ujung, aku baru sadar bahwa yang aku lihat tadi adalah yang TERINDAH, dan aku pun tak bisa kembali ke belakang lagi..!"
Sambil tersenyum, Sang Guru berkata: "Ya, itulah hidup.. semakin kita mencari kesempurnaan, semakin pula kita tak akan pernah mendapatkannya,

"Karena sejatinya kesempurnaan yang hakiki tidak pernah ada, yang ada hanyalah keikhlasan hati kita utk menerima kekurangan.."
• Bila tak bisa memberi, jangan mengambil.
• Bila mengasihi terlalu sulit, jangan membenci.
• Bila tak mampu menghibur orang, jangan membuatnya sedih.
• Bila tak mungkin meringankan beban orang lain, jangan mempersulit/memberatkannya.
• Bila tak sanggup memuji, jangan menghujat.
• Bila tak bisa menghargai, jangan menghina.
"JANGAN MENCARI KESEMPURNAAN, tapi sempurnakanlah apa yg telah ada pada kita...
Sama halnya dengan yang kita lakukan setiap kita menghadap Radio dan berkomunikasi dengan saudara kita yang lain sudahkah kita memperlakukan nya seperti yang tercantum pada kode etik berkomunikasi ?
Ataukah kita termasuk yang merasa tidak mempunyai peluang berkomunikasi dengan yang lain ?
Ataukah bahkan berpikir karena aku gak bisa yang lain harus juga tak bisa berkomunikasi !
Sudahkah kita melaksanakan Panca Bhakti yang telah ditetapkan ?
Semangat pagi saudaraku.. semoga tetap semangat ibadahnya. Amiin

 Ditulis kembali oleh Mulyadi (JZ13RNG) dari berbagai sumber termasuk sebuah status FB 

Senin, 30 Maret 2015

PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 3 TAHUN 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2015 tanggal 4 Februari 2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34/PER/M.KOMINFO/08/2009 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk.  (downloads)












Jumat, 20 Maret 2015

Rencana Kontinjensi



Hari Rabu dan Kamis tanggal 18 – 19 Maret 2015 bertempat di gedung PKK Kabupaten Ngawi  Jalan Yos Sudarso selama 2 hari berturut turut menguji renkon yang telah tersusun terdahulu yang sebelumnya di susun di Gedung Roos In    Jalan PB Sudirman.
Pada saat ini uji renkon juga di hadiri oleh
·         BPBD Kabupaten Ngawi
·         Kodim 0805 Ngawi
·         Polres Ngawi
·         Dinas Kesehatan
·         Dinas Pendidikan
·         Dinas Sosial Transnaker
·         PU BMCK
·         Kemenag
·         Dinas Perhubungan
·         Selain dari Satker pemerintah juga dari Organisasi kelembagaan :
§  Palang Merah Indonesia
§  Radio Antar Penduduk Indonesia
§  Senkom
Yang membahas kembali renkon yang telah terbentuk untuk update data maupun kemampuan daya dukung baik logistik maupun personil pelayanan Penanggulangan Bencana
BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah ) Kabupaten Ngawi mengundang kembali para penyusun RENKON terdahulu untuk menguji kembali Renkon yang ada karena pada dasarnya sebuah RENKON haruslah diperbaiki setiap dua tahun sekali.
Sebuah suatu perencanaan yang dibuat sebagai ibarat payung  apabila dikemudian hari kita dihadapkan dalam situasi bencana / darurat sehingga kita sudah mempunyai gambaran ketika semua berjibaku dalam menghadapinya.
Bukan berarti kita merencakan suatu bencana ( ngalup dalam bahasa jawa ) akan tetapi sedia payung sebelum hujan ketika hujan payung akan kita gunakan dan dapat dipastikan layak dipakai tempat belindung begitu juga ketika tidak hujan tidaklah buruk ketika kita mempunyainya sehingga sudah ada kesiapsiagaan sebagai elemen perlindungan.
Rencana Kontinjengsi masing masing kelembangga telah mempunyainya sebagai prosedur tetap dalam segala daya dan upaya sebagai bentuk pelayanan orang banyak yang bilang SOP ( Standart Opeartional Prosedure ) kita biasa pakai prosedur standart pelayanan.
Dalam upaya supaya tidak bertumpang tindihnya sebuah pelayanan satu kelembanggaan dengan yang lain maka perlu adanya penyusunan Rencana Kontinjengsi yang dibuat bersama dan berkomitmen untuk saling mengisi satu sama lain dan juga bekerja bersama dalam melaksanakan sebuah aksi pelayanan.